Spiga


Apakah organisasi mahasiswa tidak diminati lagi?

Oleh: Lazaro Legina*

Mahasiswa dan Organisasi

Seperti yang telah kita ketahui, mahasiswa mempunyai banyak peran di masyarakat. Pengasahan intelektual dan kepemimpinan dalam kampus adalah hal yang tidak terpisahkan dari seorang mahasiswa. Hal itu tentunya didapat bukan hanya dari bangku perkuliahan saja. Ruang-ruang untuk berkreasi dan mengembangkan kreatifitas terbentang luas di luar bangku perkuliahan. Maka kehidupan mahasiswa dan organisasi tidak pernah bisa dipisahkan. Karena Organisasi adalah tempat untuk mengembangkan dan mengasah kemampuan intelektual dan kepemimpinan mahasiswa.

Organisasi mahasiswa yang ada di kampus sangatlah beragam. Masing-masing mempunyai orientasi dan arah tujuannya sendiri. Tentunya hanya organisasi yang mempunyai komitmen yang keras dan perjuangan untuk selalu bergerak itulah yang membuat besar suatu organisasi. Suatu organisasi tidak akan pernah menjadi besar dan dikenal, ketika tidak ada aktivitas gerak dari mahasiswa dalam menjalankan sebuah roda organisasi. Organisasi mahasiswa seperti apa yang dapat meningkatkan dan mengasah kemampuan intelektualitas aggotanya? Yah tentu jelas, bukan organisasi yang melahirkan anggotanya untuk menjadi pengikut (pengikut birokrat atau senior dan melanjutkan tradisi-tradisi yang terdahulu dimana tidak dituntut kreatifitas sesuai dengan kondisi dan momentum yang sedang terjadi) karena sudah begitu banyak organisasi mahasiswa yang hanya dijadikan tunggangan dan pelaksana teknis kegiatan saja. Mahasiswa membutuhkan organisasi yang orientasi geraknya ke perbaikan dan pengembangan intelektualitas anggotanya. Tentunya perjuangan dan geraknya akan lebih mengalami hambatan dan tantangan, karena anggotanya memiliki tanggung jawab bukan hanya untuk dirinya saja, melainkan tanggung jawab organisasi, anggota dan ideologi yang harus dilaksanakan.

Kondisi Organisasi kampus
Gelombang hedonitas dahsyat menerpa organisasi mahasiswa. Persaingan gerakan mahasiswa sudah tidak lagi meriah. Mahasiswa cenderung berorientasi kepada kesenangan yang kurang membangun daya intelektualnya. Kecenderungan mahasiswa untuk apatis kepada organisasi ini sudah terjadi. Banyak organisasi-organisasi pergerakan yang berjuang untuk mengasah intelektual dan kreativitas sudah tidak lagi diminati. Padahal ketika berbicara perihal mahasiswa maka yang terbesit adalah kemampuan kepemimpinan dan pola berfikir yang tinggi. Kritis, progresif dan revolusioner menjadi identitas lain dari mahasiswa. Ini jadi aneh, kebanyakan mahasiswa sudah tidak mengerti akan isu-isu yang terdekat yang menimpa dirinya sendiri. Mahasiswa yang ada, kebanyakan kurang tanggap akan permasalahan yang terjadi. Walaupun sudah jelas kelihatan permasalahan sosial di depan mereka. Sungguh ironis, ketika sikap-sikap seperti ini melekat pada diri seorang mahasiswa. Yang terjadi adalah jargon-jargon mahasiswa (Agen of change, Social control, Iron Stock, dll) hanya menjadi wacana dan mimpi yang utopis.

Menjadi seorang mahasiswa tidaklah mudah, banyak hal-hal yang harus dipikirkan selain berfikir tentang diri sendiri. Harusnya mahasiswa mempunyai daya kritis untuk mendektesi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi. Dia tidak buta akan permasalahan sosial, akan selalu tanggap dalam mengawal pemerintah dalam mengambil kebijakan yang pro terhadap rakyat, bukan pemodal. Mari mahasiswa, kita harus sadar. Mari bersama-sama untuk memikirkan nasib bangsa ini demi kemaslahatan umat menuju masyarakat yang madani, bukan malah menjadi alih orientasi ke materi dan kekuasaan belaka.

*Penulis adalah MPO Lembaga Penelitian dan Pengkajian Intelektual Mahasiswa UPI (Leppim UPI), salah seorang Koordinator FKUKM UPI Bidang Penalaran.

Read More......

Rekonstruksi Pelayanan Publik Bandung

Oleh : Lazaro Legina

Pelayanan publik Kota Bandung dan Kabupaten Bandung kini menjadi sorotan masyarakat dan media massa. Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan bahwa Kota Bandung dan Kabupaten Bandung mendapat predikat buruk perihal pelayanan publik. Kota Bandung menduduki peringkat kedua terburuk se-Indonesia dan Kabupaten Bandung keempat terendah. Pelayanan ini dilihat dari pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha dan perdagangan (SIUP), dan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Padahal, baru saja Bandung menginjak usia dua abad berdirinya. Seharusnya umur Bandung yang sudah setua itu menjadi salah satu tolok ukur langkah perjuangan dan pembangunannya.

Posisi Bandung sebagai sebuah kota dan kabupaten yang mempunyai tingkat mobilisasi dan masyarakat yang tingkat pendidikan cukup tinggi serta banyak terdapat universitas ternama, tampaknya belum sesuai dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakatnya. Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sepertinya belum bisa mengatasi hal-hal yang dasar untuk sebuah tatanan birokrasi kota dan kabupaten. Hasil survei ini merupakan cambuk untuk Bandung agar lebih konsisten terhadap pelayanan publik seperti yang dijanjikan para pemimpinnya pada saat kampanye. Kondisi ini menunjukkan bahwa Bandung harus melakukan rekonstruksi, terutama perihal pelayanan publik untuk masyarakatnya.

Komitmen Kota Bandung dalam melayani masyarakat diaplikasikan pada pelayanan satu pintu yang disahkan pada 2008. Pelayanan satu pintu menjadi alternatif yang diandalkan pada saat itu untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan yang tidak bertele-tele. Akan tetapi, sepertinya Kota Bandung tidak memperhatikan pelayanan di tingkatan RT sampai kelurahan. Wali kota atau bupati mempunyai kewenangan untuk mengatur penyelenggaraan birokrasi sampai ke tingkat RT. Dengan demikian, tidak ada alasan wali kota atau kabupaten tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan publik untuk masyarakatnya.

Kondisi ini terjadi karena mentalitas pelayan birokrasi dari tingkat RT sampai pemerintah kota atau daerah yang harus segera diubah. Mental-mental menyepelekan masyarakat dalam penanganan birokrasi terjadi hampir di setiap jenjang, dari tinggat RT sampai pemerintah kota dan kabupaten. Tak jarang banyak oknum birokrat memperlama dan tidak bergegas dalam melayani publik. Ini terjadi karena masyarakat banyak yang tidak mengetahui sampai kapan pelayanan itu dapat selesai. Tidak jarang untuk mempercepat pelayanannya, masyarakat harus memberikan sejumlah uang kepada pelayan birokrasi. Setelah uang diberikan, barulah oknum birokrat bergegas dengan cepat dan lancar. Apakah kondisi ini akan terus-menerus terjadi di tatanan birokrasi Kota Bandug dan Kabupaten Bandung?

Lemahnya mental pelayan publik dan masyarakat tidak lain karena belum ada sangsi yang tegas dari pemerintah kota dan kabupaten bagi oknum masyarakat dan oknum birokrat yang tidak sesuai aturan. Sehingga oknum birokrat senang menerima uang yang tidak sesuai jalurnya dan oknum masyarakat dengan mudahnya memberikan sejumlah uang agar pelayanannya dipercepat. Mentalitas yang seperti ini harus segera diberantas. Pemerintah harus memberikan aturan dan sangsi yang tegas terkait permasalahan ini juga harus mengawasi kebijakan itu sampai tingkat yang paling bawah.

Tampaknya bukan hanya pemerintah kota dan kabupaten yang tidak tegas dalam memberikan sangsi dalam hal pelayanan publik. Pemerintah harus dapat membuat standar pelayanan publik untuk masyarakat dengan ukuran keberhasilan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja birokrasi. Dengan demikian, apa yang disebut memuaskan bagi pemerintah kota dan daerah beserta masyarakat dapat diukur dengan jelas.

Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sudah saatnya berani bersikap transparan kepada publik perihal pelayanan birokrasi. Karena dengan transparansi akan memperkecil indikasi korupsi baik dari oknum birokrat maupun oknum masyarakat. Transparansi informasi birokrasi dalam pemberian pelayanan publik masih menjadi isu yang penting bagi upaya ke arah perbaikan kinerja birokrasi pemerintah. Transparansi dalam birokrasi dapat memberikan implikasi pada menurunnya tingkat korupsi di dalam birokrasi. Intinya, reformasi harus tetap dilakukan di semua tingkatan birokrasi.

Rekonstruksi pelayanan publik harus dilakukan oleh Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, demi terciptanya tatanan pemerintahan yang sesuai dengan hati dan pikiran rakyat. Pemerintah butuh kepercayaan dari masyarakat, dan masyarakat butuh birokrasi untuk melaksanakan kehidupan sebagai warga negara. Kaum intelektual harus bisa memberikan solusi bagi permasalahan yang terjadi, demi kebaikan pemerintahan dan masyarakat.

Penulis adalah MPO Lembaga Penelitian dan Pengkajian Intelektual Mahasiswa UPI (Leppim UPI), salah seorang Koordinator FKUKM UPI Bidang Penalaran.

Read More......

Polemik Ormawa Fakultas

Oleh : Aceng Furqon (P.Teknik Elektro)


Keberadaan ormawa tingkat fakultas kerap menjadi pembahasan yang sangat menarik bila kita perhatikan saat Sidang Umum REMA UPI. Beberapa fakultas menginginkan pengilegalan ormawa fakultas secara konstitusi REMA UPI apapun bentuknya, mereka menginginkan status kejelasan dan pengakuan dari ormawa sekaliber Universitas. Namun, ada juga fakultas yang tidak ingin ada sama sekali ormawa fakultas, meskipun belum ada jawaban pasti perihal penolakan mentah-mentah ormawa fakultas.

Sejarah penon-aktifan ormawa fakultas oleh REMA dua tahun lalu telah banyak memberikan dampak yang signifikan baik bagi kondisi UPI secara keseluruhan terlebih kondisi fakultas itu sendiri. Ada beberapa hal yang terjadi ketika ormawa fakultas tidak ada, yaitu: Pertama, Kondisi aspirasi mahasiswa tiap jurusan untuk tataran fakultas tidak lagi terakomodasi, mahasiswa kebingungan kepada siapa untuk mengungkapkan keinginannya. Kedua, Hima jurusan kurang punya kepercayaan diri membawa aspirasi mahasiswa untuk fakultas hanya dengan wadah himpunan jurusan saja. Ketiga, ujung-ujungnya tidak ada penyikapan terhadap kondisi dan kebijakan birokrat fakultas.

Namun lagi-lagi kondisi tersebut tidak merubah merubah kesadaran kawan-kawan kita yang keukeuh dengan pendiriannya, meskipun menurut saya ”tanpa alasan”. Selain keadaan yang mewajibkan adanya ormawa fakultas, secara konstitusi nasional baik itu Undang-undang maupun keputusan menteri, entah apapun itu, yang pasti tak ada larangan bahwa organ ini harus tidak ada.

Hal yang harus disadari juga, ada fakultas yang tak menentukan pilihan. Ada dua kemungkinan penyebab tak ada pilihan. Pertama, belum ada kesepakatan Himpunan jurusan perihal keberadaan ormawa fakultas. Kedua, mereka belum tahu apa yang mesti ia lakukan ketika ada Ormawa fakultas dan apa yang terjadi ketika tidak ada Ormawa fakultas. Dan ini bisa saja terjadi untuk fakultas baru. Dan kondisi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk mendapat dukungan suara.

Ketaktertarikan mahasiswa terhadap ormawa fakultas sebenarnya bukan tanpa sebab, baik motif dari luar (bersifat doktrin) maupun motif pribadi. Untuk itu perlu ada sosialisasi ekstra perihal pentingnya ormawa fakultas oleh pihak-pihak yang ”berwajib”.



Read More......

Leppim UPI


Test dulu


Read More......